Layanan Aqiqah Jogja Terbaik
Aqiqah Nurul Hayat menjangkau 60 kabupaten dan kota di Indonesia yaitu *JAWA TIMUR* : Bangkalan, Blitar, Bojonegoro, Gresik, Jombang, Kediri, Lamongan, Madiun, Jember, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Sampang, Sidoarjo, Tuban, Tulungagung, Batu, Surabaya, Blora, *JAWA TENGAH* : Semarang, Demak, Kendal, *DIY*: Yogyakarta, Bantul, Gunung, Kidul, KulonProgo, Sleman, Klaten, Magelang, Solo, KarangAnyar, Sukoharjo, Boyolali, Sragen, Wonogiri, Purwodadi, Salatiga, *BANTEN* : Tangerang, Tangerang Selatan, *JABODETABEK* : Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, JakartaSelatan, Jakarta Pusat, Depok, Bogor, Bekasi, *KALIMANTAN TIMUR* : Balikpapan, Samarinda.
• *Berpengalaman & Terpercaya*
Berpengalaman dan telah dipercaya puluhan ribu pelanggan. Membantu ibadah Aqiqah ummat lebih dari 3000 kambing setiap bulannya. dan terdistribusi hingga 60 kota di seluruh Indonesia.
• *Halal*
Pilihan hewan, proses penyembelihan dan masak dijamin memenuhi syarat sahnya Aqiqah dan telah tersertifikasi HALAL dari majelis Ulama Indonesia MUI.
• *Bernilai Sedekah*
Aqiqah Anda Insya Allah semakin berkah karena semua keuntungan penjualan digunakan untuk mendukung program dakwah dan sosial Nurul Hayat. Hanya disini Anda beraqiqah sekaligus bernilai sedekah.
Dalam bukunya "Hukum Qurban, Aqiqah dan Sembelihan", KH. Abdurrahman memaparkan bahwa di sebagian kalangan ada yang menimbang rambut bayi itu dengan emas, maksudnya adalah agar lebih banyak lagi sedekahnya. Karena dalam hal bersedekah, lebih banyak adalah lebih baik.
Upacara pemotongan rambut akan dilanjutkan dengan prosesi pemberian nama bayi. Islam menganjurkan agar diberikan nama yang sebaik-baiknya. Dan, jika perlu pemberian nama ini diumumkan kepada masyarakat sekitar.
Pemberian nama yang baik untuk anak-anak menjadi salah satu kewajiban orang tua. Di antara nama-nama yang baik yang layak diberikan adalah nama Muhammad.
Sebagaimana sabda beliau, Dari Jabir RA dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Namailah dengan namaku dan janganlah engkau menggunakan kunyahku." (HR Bukhari dan Muslim)
Perihal pemberian nama anak ini, terdapat sejumlah nash syar'i yang menyatakan bahwa ada kaitan antara arti sebuah nama dengan yang diberi nama.
Ibnu Al-Qoyyim berkata, "Barang siapa yang memerhatikan sunah, ia akan mendapatkan bahwa makna-makna yang terkandung dalam nama berkaitan dengannya sehingga seolah-olah makna-makna tersebut diambil darinya dan seolah-olah nama-nama tersebut diambil dari makna-maknanya."
*Kenapa Pilih Aqiqah Nurul Hayat ?*
*Berikut Alasan Kenapa Pilih Aqiqah Nurul Hayat ?
*1. Pilihan hewan, proses penyembelihan dan masak dijamin memenuhi syarat sahnya Aqiqoh dan telah tersertifikasi HALAL dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dinas Kesehatan dengan nomor : 503.443.51/JB-08618/436.6.3/VIII/2012.*
*2. Kami menyediakan hewan mentah atau sudah diolah menjadi masakan sate, gule, krengsengan dll (DIANTAR GRATIS).*
*3. Kualitas dan rasa masakan terjamin karena dikelola dan dimasak oleh juru masak yang berpengalaman*
*4. Aqiqah Anda Insya Alloh berkah karena di sini anda sekaligus bersedekah (setelah dikurangi biaya operasional keuntungan dari usaha ini digunakan untuk mendukung program beasiswa tiap semester 4500 anak yatim).*
*5. Pemesan mendapat 50 eksemplar Risalah Aqiqoh dan untuk Tasyakuran akan mendapat 50 eksemplar Risalah Do’a.*
*6. Dibantu mendistribusikan ke panti-panti asuhan dan desa untuk support program dakwah.
Berpengalaman dan telah dipercaya puluhan ribu pelanggan. Membantu ibadah Aqiqoh ummat lebih dari 2500 kambing setiap bulannya.*
*Hewan untuk Aqiqah*
*Jantan atau betina*
*Ketentuan Hewan Aqiqah :*
1. Hewan sembelihan aqiqah boleh dengan kambing (boleh jantan maupun betina), domba. Tidak sah aqiqah jika dilakukan dengan hewan selain diatas, seperti ayam, kelinci, atau burung.
2. Hewan aqiqah harus dalam keadaan sehat, tidak boleh ada cacat dan dalam keadaan sakit.
3. Hewan aqiqah harus merupakan hewan yang sudah layak disembelih seperti mana halnya kurban. Jika kambing, maka minimal sudah berusia satu tahun.
4. Disunnahkan dimasak terlebih dahulu.
"Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan mereka aqiqah untuk anak laki-laki dua kambing, dan anak perempuan satu kambing". [HR At Tirmidzi dan Ibnu Majah].
Ketentuan kambingnya disini tidak dijelaskan jenisnya, harus jantan atau boleh juga betina. Namun para ulama menyatakan, bahwa kambing aqiqah sama dengan kambing kurban dalam usia, jenis dan bebas dari aib dan cacat. Akan tetapi mereka tidak merinci tentang disyaratkan jantan atau betina. Oleh karena itu, kata "syah" dalam hadits di atas, menurut bahasa Arab dan istilah syari’at mencakup kambing atau domba, baik jantan maupun betina. Tidak ada satu hadits atau atsar yang mensyaratkan jantan dalam hewan kurban. Pengertian "syah" dikembalikan kepada pengertian syariat dan bahasa Arab.
Dengan demikian, maka sah bila seseorang menyembelih kambing betina dalam kurban dan aqiqah, walaupun yang utama dan dicontohkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ialah kambing jantan yang bertanduk. Wallahu a’lam.
*Distribusi Masakan aqiqah* :
Setelah disembelihnya hewan aqiqah, maka para ulama menganjurkan untuk membaginya menjadi tiga bagian. Sepertiga pertama untuk ahlul bait (kerabat dekat) sepertiga kedua untuk diberikan kepada orang lain sebagai hadiah, dan sepertiga terakhir untuk dijadikan sebagai sedekah.
Dianjurkan pula bahwa pemberian untuk sedekah dan hadiah, lebih utama jika dilakukan setelah daging tadi dimasak oleh ahlulbait, tidak dibagikan dalam keadaan masih mentah. Hal ini mengingat tidak semua fakir miskin dalam keadaan mampu untuk memasak daging yang diberikannya, dan kalaupun sanggup akan menambah beban mereka. Maka yang paling utama adalah meringankan beban mereka dan memberikan kebahagiaan dan kesenangan bagi mereka.
*Jumlah Hewan aqiqah*:
Jumlah hewan Aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor sedangkan untuk anak perempuan satu ekor. Akan tetapi jika tidak mampu dua ekor untuk anak laki-laki maka seekorpun boleh. Hal ini InsyaAllah tidak akan mengurangi nilai Aqiqah, Asal kita jujur dan tidak berpura-pura tidak mampu. Sebab, sebagimana tampak dalam hadist yang bersumber dari Ibnu Abbas, Rasulullah pernah meng-Aqiqahi Hasan dan Huein masing-masing seekor kibasy.
*Antara Aqiqah dan Qurban*
Jika pelaksanaan aqiqah bertepatan dengan bulan–bulan haji, apakah bisa digabungkan antara hewan qurban dengan aqiqah, dengan melaksanakan salah satunya saja. Ataukah antara aqiqah dan kurban itu sendiri merupakan hal yang sama?
Untuk permasalahan ini, para ulama kembali terbagi menjadi dua bagian ;
1. Bahwa hewan qurban jika digabungkan dengan aqiqah, karena bertepatan dengan bulan haji, maka tidak menjadi masalah bagi ulama hambali, dan Muhammad bin Sirin serta Hasan Bashri. Diceritakan dalam satu riwayat bahwa ayah dari imam Ahmad, yaitu Hambal pernah membeli hewan qurban dan menyembelihnya di bulan haji dengan niat qurban sekaigus aqiqah. Dengan alasan inilah ulama di atas membolehkan kurban dan aqiqah dilaksanakan pada satu waktu dan satu niat, yaitu ketika idul adha.
2. Yaitu pendapat ulama Maliki, yang berpendapat bahwa qurban dan aqiqah adalah hal yang berbeda. Dalam segi syariat keduanya sudah berbeda, sebab disyariatkan keduanya juga berbeda. Maka qurban dan aqiqah tidak bisa digabungkan satu sama yang lainnya.
*Aqiqah dan Qurban, mana yang lebih didahulukan?*
Mayoritas ulama berpendapat bahwa aqiqah maupun qurban hukumnya sunah muakkad (yang sangat ditekankan). Disebutkan dalam riwayat Muslim dari sahabat Ummu Salamah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Apabila kalian melihat hilal bulan dzulhijah dan kalian hendak berqurban maka jangan menyentuh rambut dan kukunya.”
Kalimat: ‘hendak berkurban’ menunjukkan bahwa qurban hukumnya sunah dan tidak wajib.
Berdasarkan hal ini, yang terbaik adalah seseorang melaksanakan kedua sunah tersebut bersamaan. Karena keduanya dianjurkan untuk dilaksanakan. Jika tidak mampu melakukan keduanya dan waktu aqiqah berbeda di selain hari qurban, maka hendaknya mendahulukan yang lebih awal waktu pelaksanaannya. Akan tetapi jika akikahnya bertepatan dengan hari raya qurban, dan tidak mampu untuk menyembelih dua ekor kambing untuk akikah dan satunya untuk qurban, pendapat yang lebih kuat, sebaiknya mengambil pendapat ulama yang membolehkan menggabungkan aqiqah dan qurban.
*YAYASAN NURUL HAYAT*
*Kami adalah Yayasan Mandiri*
YAYASAN NURUL HAYAT berdiri pada tahun 2001, bergerak dalam bidang layanan sosial dan dakwah. Nurul Hayat sejak awal didirikan sudah dicita-citakan untuk menjadi lembaga milik ummat yang mandiri.
LEMBAGA MILIK UMMAT artinya lembaga yang dipercaya oleh ummat karena mengedepankan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana-dana amanah ummat. Sedangkan LEMBAGA YANG MANDIRI artinya HAK KAMI SEBAGAI AMIL (GAJI KARYAWAN) TIDAK MENGAMBIL dana zakat dan sedekah ummat. Kami berusaha memenuhi gaji karyawan secara mandiri dari hasil usaha yayasan.
_*”kami tidak mengambil dana zakat dan sedekah ummat*_ Gaji karyawan dipenuhi secara mandiri dari hasil usaha yayasan."
Alhamdulillah cita-cita menjadi lembaga MANDIRI menjadi kenyataan. Hingga kini, gaji karyawan bisa dipenuhi oleh hasil unit usaha. Jadi donasi dari ummat berupa zakat, infak dan shodaqoh (ZIS) 100% tersalurkan untuk mendukung program layanan sosial dan dakwah Nurul Hayat.
• *Visi*
Mengabdi pada Allah dengan membangun Ummat.
• *Misi*
Menebar kemanfaatan dan pemberdayaan di bidang Dakwah, Sosial, Kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi.
• *Motto : Sejuk Untuk Semua*
Nurul Hayat Sejuk Untuk Semua adalah sebuah tekad agar dimanapun Nurul Hayat berada harus selalu menghadirkan kesejukan bagi sekitarnya. Sejuk Untuk Semua juga penegasan bahwa NH secara organisasi tidak berafiliasi dengan suatu paham atau golongan tertentu sehingga diharapkan Nurul Hayat dapat diterima dan memberi kemanfaatan untuk golongan manapun dan dimanapun.
SEJUK UNTUK SEMUA adalah misi qurani untuk menjadi Rahmatan lil 'Alamiin. Yaitu berdakwah Islam menggunakan hikmah dan perkataan yang baik (mau'idzah hasanah), serta tolong menolong dalam kebaikan.
Yayasan Nurul Hayat merupakan Lembaga Amil Zakat Nasional berdasarkan SK Menteri Agama RI no 422 tahun 2015,
Nurul Hayat satu-satunya LAZNAS yang MANDIRI artinya untuk memenuhi gaji para karyawannya tidak mengambil dana donasi , melainkan dari hasil usaha mendiri Yayasan diantaranya aqiqah, percetakan, tour and travel dan usaha lainnya.
*KANTOR PUSAT*
Telp. 031.8783344, Fax. 031.8782074
Perum IKIP Gunung Anyar B-48 Surabaya.
Email : humas.nurulhayat@gmail.com
www.nurulhayat.org
*BIRO SEPANJANG SIDOARJO *
ALAMAT : JL. RAYA NGELOM NO. 179 SEPANJANG TAMAN SIDOARJO
HP/WA : 0823-6787-7000
*Komitmen Kami*
Nurul hayat selalu berusaha melakukan perbaikan dan peningkatan prestasi dalam bekerja dengan memegang teguh empat komitmen yaitu : mandiri, amanah, profesional, dan memberdayakan.
• *Mandiri*
Gaji karyawan Nurul Hayat dipenuhi dari hasil unit usaha. Sehingga amanah Zakat dan Sedekah menjadi makin optimal untuk program sosial dan dakwah lainnya.
• *Amanah*
Nurul Hayat teraudit akuntan publik dengan nilai ?Wajar Tanpa Pengecualian?.
• *Profesional*
Nurul Hayat telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2008 dan konsisten menerapkan budaya 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin).
• *Memberdayakan*
Lebih dari 100.000 orang menerima program kemanfaatan Nurul Hayat. Karena kemanfaatan itu pula Nurul Hayat menerima berbagai apresiasi seperti Pro Poor Awards, Penghargaan Lembaga Peduli Anak dari Kementerian PP dan PA, Panti Asuhan terbaik dan lain-lain.
*Legalitas Yayasan Nurul Hayat*
Nurul Hayat resmi berdiri pada tahun 2001 dengan nama YAYASAN NURUL HAYAT SURABAYA dan beralamat di Perum IKIP Gunung Anyar B-48 Surabaya. Nurul Hayat bergerak di bidang sosial, dakwah, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi sesuai dengan :
• _*Akta Notaris Ariyani S.H. Notaris Surabaya nomor : 9-IX-2001.*_
• _*Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tanggal 03 Oktober 2007 Nomor: C-3242. HT. 01.02.TH 2007.*_
• _*Surat Keterangan Tedaftar Bakesbangpol Jawa Timur Nomor: 84/VIII/LSM/2009.*_
• _*Surat Tanda Pendaftaran Dinas Sosial Kota Surabaya Nomor: 460/1539/436.15/2009. dan telah diperbaharui menjadi nomor 466.3/5373/436.6.15 pada 14 Juni 2013*_
*PROGRAM*
● *pendidikan*
_SMP TAFIDHUL ENTREPRENUERSHIP KHAIRUNNAS_
_PESANTREN ANAK SHOLEH ( PAS )_
_PESANTREN ANAK SHOLEH PENGHAFAL AL-QURAN_
_SAHABAT YATIM CEMERLANG_
_KAMPUS ENTREPRENEUR PENGHAFAL Al-Quran ( KEPQ )_
_SENYUM HARI RAYA_
● *Pemberdayaan ekonomi dhuafa*
_penciptaan lapangan kerja mandiri_
_insentif bulanan guru Al Quran_
_tanda cinta untuk penghafal Al Quran_
● *Program dakwah*
_Dakwah center Nurul Hayat_
_majelis ta’lim abang becak_
● *Kesehatan*
_praktek medis sosial_
_santunan ibu hamil dan pengobatan_
_aksi tanggap bencana_
*LAYANAN*
● *Menjadi donatur*
● *sosial*
_layanan jemput zakat_
_Haji dan Umroh_
_NH training center_
_KJKS pilar mandiri_
● *Bisnis*
_Aqiqoh nurul hayat_
_Nusa hikmah grafika_
_herbal shop nurul hayat_
_BARBEKU_